Selasa, 02 April 2019

Nilai Kebudayaan, Norma, dan Adat Istiadat


Adat Istiadat secara sederhana adalah sesuatu yang menjadi kebiasaan suatu masyarakat dari generasi sebelumnya menjadi kebiasaan ke generasi selanjutnya. Sistem nilai budaya yang berpandangan hidup / ideologi merupakan tingkat yang paling tinggi nilainya dan paling abstrak dari adat istiadat. Hal ini disebabkan nilai-nilai budaya merupakan ide, konsep mengenai apa yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar dari warga suatu masyarakat mengenai apa yang mereka anggap bernilai, berharga, dan penting dalam hidup sehingga dapat berfungsi sebagai suatu pedoman yang memberi arah dan orientasi kepada kehidupan para warga masyarakat tersebut. 

Sebagai ide konsep dari nilai-nilai budaya maka bersifat sangat universal/umum, mempunyai ruang lingkup yang sangat luas dan biasanya sulit untuk diterangkan dan dinyatakan/dikonkritkan. Namun, karena sifatnya umum, luas dan tak konkrit maka nilai-nilai budaya tadi terdapat pada setiap Innerworld (alam jiwa/batin para individu yang menjadi warga dari suatu kebudayaan). Disamping itu para individu sejak kecil telah diberi dan diresapi dengan nilai-nilai kebudayaan tadi baik yang berupa contoh perilaku secara imitatif (peniruan) dari orang yang lebih dewasa maupun berupa proses belajar dan pembiasaan, sehingga konsep-konsep dari nilai budaya sejak lama telah meresap dan berakar dalam alam jiwa mereka, yang dalam ilmu sosiologi disebut nilai yang menginternalisir (berurat dan berakar/mendarah daging atau membudaya). Maka dari itu nilai-nilai budaya dalam suatu kebudayaan yang ada dalam masyarakat tidak mudah dapat diganti atau digeser oleh nilai budaya yang lain.

MENURUT RALPH LINTON, Nilai dalam suatu budaya masyarakat dibedakan menjadi 2 :
  1. Nilai Inti/Universal. Sifatnya kuat dan tinggi nilainya, maka nilai-nilai diakui sebagai milik dari masyarakat pada umumnya.
  2. Nilai Pripheri/Alternatif. Sifatnya tidak stabil. Kurang integratif dan diterima oleh sebagian anggota masyarakat. Contohnya : adat-istiadat dalam suku.
Pada tiap masyarakat, baik yang kompleks maupun yang sederhana ada sejumlah nilai budaya yang satu dengan lainnya berkaitan hingga merupakan suatu sistem dan sistem itu sebagai pedoman dari konsep-konsep ideal dalam kebudayaan selalu memberi dorongan yang kuat terhadap arah kehidupan masyarakat.

Menurut seorang Antropolog terkenal C. KLUCKHOHN  bahwa sistem nilai budaya dapat memberi arah dan dorongan terhadap lapangan kehidupan manusia yang meliputi 5 masalah dasar bagi kerangka variasi sistem nilai budaya yaitu :
  1. Masalah hakekat dan Hidup Manusia (MH)
  2. Masalah hakekat dari Hidup Manusia (MK)
  3. Masalah hakekat Kedudukan Manusia dalam ruang dan waktu (MW)
  4. Masalah hakekat dari hubungan manusia dengan alam sekitar (MA)
  5. Masalah hakekat dari hubungan manusia dengan sesamanya (MM)
Sistem nilai budaya yang berupa Ideologi adalah merupakan konsep dari suatu sistem pedoman dan cita-cita hidup yang diakui dan didukung serta ingin dicapai oleh sebagian besar individu sebagai warga masyarakat dari suatu kebudayaan.

NILAI BUDAYA (CULTURE OF VALUE)
Menurut Clyde Klukchohn dalam bukunya yang berjudul "Culture and Behaviour", mengatakan tentang nilai yaitu : sesuatu yang diinginkan, diharapkan dan dirasakan pantas dan benar bagi diri kita dan bagi orang lain sangat berguna. Jadi, Nilai merupakan sesuatu yang bersifat baik, benar, luhur, indah dan berguna serta dicita-citakan oleh warga masyarakat.

Berikut ini contoh macam-macam nilai kebudayaan :

  1. Nilai Kebenaran (True of Value) didasarkan atas ukuran Logika.
  2. Nilai Kebaikan (Goodness of Value) didasarkan atas ukuran Etika/Moralita.
  3. Nilai Keindahan (Beauty of Value) didasarkan atas ukuran Estetika.
  4. Nilai Agama (Religious of Value) percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Nilai Ilmu (Science of Value) didasarkan atas kegunaan ilmu.
  6. Nilai Filsafat (Philosophy of Value) didasarkan atas pandangan hidup.
  7. Nilai Ekonomi (Economic of Value) didasarkan atas manfaat dari suatu barang, jasa, alam, tenaga kerja, alat.
  8. Nilai Sosial (Social of Value) seperti kekerabatan, gotong-royong, kemanusiaan, rasa solidaritas, rasa sosial, kesetiakawanan.
Pada abad Modernisasi dan peradaban dunia, ilmu pengetahuan, teknologi yang berkembang cepat, sangat berpengaruh terhadap tata nilai budaya. Oleh karena itu bangsa Indonesia yang sedang membangun sebagai bangsa yang berkembang diri dengan proses Modernisasi di segala bidang yang mengandung sejumlah unsur nilai budaya yang positif sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945, serta mampu menyerap unsur Modernisasi dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta dapat menanggulangi tekanan-tekanan nilai budaya Westernisasi yang negatif dan merugikan.

Contoh nilai budaya yang mendorong ke arah kemajuan yang positif dalam pembangunan :
  • Nilai Religius yang mengajarkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Nilai budaya Gotong-Royong dan koperatif.
  • Nilai budaya yang mengandung konsep manusia hidup harus hidup selaras, serasi, seimbang dengan alam dan lingkungan hidup.
  • Nilai budaya yang mengandung konsep menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, menghormati tokoh senior, orang tua dan guru.
  • Konsep sikap hidup positif, memiliki daya pikir yang kritis dan kreatif serta bertanggung jawab dan percaya diri.
  • Nilai budaya yang menjunjung tinggi dan menghargai karya orang lain serta mempertahankan membina dan mengembangkan nilai-nilai seni budaya klasik tradisional serta peninggalan budaya yang mengandung nilai seni, sejarah, dan perjuangan bangsa.
  • Nilai budaya yang berorientasi pada masa lampau, masa sekarang & masa yang akan datang serta menghargai waktu.
NORMA
Norma adalah sejumlah aturan-aturan untuk mengontrol perilaku & tindakan individu dalam masyarakat. Guna mendukung nilai tercapainya nilai budaya yang dianut dalam masyarakat dibutuhkan norma-norma agar supaya hubungan antar individu dalam masyarakat terlaksana sebagaimana yang diharapkan maka dirumuskan dalam norma-norma sosial yang dibuat secara sadar.
Norma yang ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda sifatnya ada yang lemah, sedang dan ada yang kuat sifatnya. Tiap masyarakat memiliki sejumlah norma seperti : norma agama, norma susila, norma adat-istiadat, norma pendidikan, norma etika, norma estetika, norma logika.
Menurut W.G. SUMMAR seorang ahli sosiologi mengajukan suatu himpunan norma dalam lembaga sosial yang terdiri dari :
  1. USAGE (CARA). Ialah suatu cara dalam melakukan pekerjaan tertentu dalam suatu keluarga atau masyarakat. Contoh : cara bertamu, cara makan, cara minum, cara berpakaian. Bila seorang cara minumnya berbunyi dianggap melanggar cara dan biasanya mendapat teguran atau ditertawakan sangsinya ringan.
  2. FOLKWAYS (KEBIASAAN). Ialah suatu perbuatan yang dilakukan berdasarkan kelaziman yang dilakukan secara berulang-ulang dan ditaati oleh setiap anggota masyarakat. Contoh : kebiasaan yang muda menghormati yang lebih tua, misalnya dalam kekerabatan yang lebih tua disebut Kakak, Bapak, Paman, Bibi, dsb.
  3. MORES (TATA KELAKUAN). Suatu perbuatan atau perilaku yang kontrol sosialnya lebih ketat yang didasarkan atas norma agama, norma susila, norma etika, sehingga perilaku setiap individu sopan santun, trap silo prasojo, unggah-ungguh, sehingga setiap individu dapat menyesuaikan dengan tata kelakuan dan norma yang berlaku. 
  4. CUSTOMS (ADAT-ISTIADAT). Norma adat-istiadat sifatnya kuat dan mengikat. Bila terdapat anggota masyarakat atau suku tertentu melanggar adat maka sangsinya berat dan keras, yang bersangkutan bisa tercemar begitu pula keluarga dan marganya ikut malu. Di kalangan suku-suku bangsa di Indonesia, adat-istiadat sangat dijunjung tinggi, dihormati, ditaati, dan dikeramatkan, dalam berbagai kegiatan biasanya dilakukan upacara adat, seperti dalam kelahiran, ruwatan, perkawinan.







EmoticonEmoticon